Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Benua Lima terus aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, AIPDA Binadi, dengan menyambangi masyarakat di sejumlah kelurahan dan desa guna memberikan pemahaman terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta berpotensi memicu terjadinya kabut asap.
Selain memberikan edukasi, personel kepolisian juga mensosialisasikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga diingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat dikenakan proses hukum karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keselamatan masyarakat luas.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel Polsek bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kebakaran Hutan dan Lahan” sebagai ajakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat yang mulai memahami dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan bahwa sosialisasi karhutla akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Benua Lima terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)








