Benua Lima, 20 Agustus 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus meningkatkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan kepada warga Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Benua Lima, yakni Aiptu Yadi Susanto, Aipda Karna Mudi, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada warga. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan karena dapat memicu meluasnya kebakaran serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
Selain itu, personel juga menyampaikan edukasi mengenai sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Personel Polsek Benua Lima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan mengedepankan slogan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap, kerusakan lingkungan, serta dampak lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan menggunakan R4 Patroli Samapta sebagai sarana pendukung. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. melalui kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan wilayah Barito Timur yang aman serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Joe)
