Polsek Benua Lima Gencarkan Sosialisasi Anti Karhutla di Taniran, Cegah Bencana Asap

Benua Lima, Kalteng – Rabu, 24 September 2025– Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, menggelar sosialisasi penting terkait larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif ini, petugas kepolisian tak hanya menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang sanksi hukum bagi pelaku Karhutla. Melalui kehadiran mobil patroli Samapta, pesan-pesan penting tentang larangan membakar hutan dan lahan disampaikan secara langsung kepada warga.

“Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kami menekankan bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi pidana yang tegas,” terang AKP. (Nama pejabat, jika tersedia).

Petugas menjelaskan secara detail tentang sanksi-sanksi yang berlaku berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Tidak hanya itu, petugas juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran.

“Kita ingin warga memahami bahwa tindakan membakar hutan dan lahan adalah tindakan yang merugikan diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah Karhutla,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan menggunakan mobil patroli Samapta, memudahkan petugas untuk menjangkau masyarakat di berbagai titik di Kelurahan Taniran. Kegiatan ini juga melibatkan pendekatan persuasif dan edukatif, sehingga pesan-pesan penting dapat tersampaikan dengan efektif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Kondisi aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung menunjukkan partisipasi masyarakat yang positif dalam menjaga lingkungannya. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mencegah potensi bencana kabut asap yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *