*POLSEK BENUA LIMA GENCARKAN GERAKAN BESAR PENCEGAHAN KARHUTLA, LARANGAN PEMBAKARAN DAN ANCAMAN PIDANA DIPERTEGAS DI TENGAH MASYARAKAT*

Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.45 WIB tersebut melibatkan enam personel, yakni Aipda M. Rudi Suryanto, Aipda Binadi, Aipda Jimi, S.E., Aipda Wahyu, Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan, dan Bripda Supriyadi. Kehadiran personel bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk ajakan nyata untuk mencegah Karhutla, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Kegiatan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama.

Kapolsek Benua Lima, Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi, imbauan, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak menggunakan cara membakar saat membuka lahan serta memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sebagai wujud komitmen Polri bersama masyarakat dalam menjaga wilayah Kabupaten Barito Timur dari ancaman Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *