Barito Timur – Personel Polsek Benua Lima, Polres Bartim- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu (06/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima menyampaikan imbauan sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apapun. Hal ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana yang tegas.
Selain menyampaikan ancaman hukuman, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, seperti bencana kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi.
Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Benua Lima berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Benua Lima dapat lebih bijak dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan tanpa membakar, sehingga upaya STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN benar-benar dapat terwujud demi keselamatan bersama.(Joe)




