POLSEK BENUA LIMA GELAR SOSIALISASI LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI KELURAHAN TANIRAN

Benua Lima — Personil Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Benua Lima dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat tindakan membakar hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga menyampaikan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek juga mengedukasi warga agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembukaan lahan baru. Masyarakat diajak untuk mendukung gerakan STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap, menjaga kualitas udara, serta melindungi kelestarian hutan.

Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Benua Lima berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla, serta menjalin sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *