Pada hari Minggu, 21 September 2025, Personil Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Benua Lima, tepatnya di Desa Taniran. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang semakin menjadi perhatian bersama.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Benua Lima menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mereka mengingatkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi hukuman pidana sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi tentang sanksi pidana bagi pelaku KARHUTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan) juga disampaikan secara tegas. Petugas dan warga bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terulangnya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Sebagai bentuk dukungan dan kampanye langsung di lapangan, masyarakat Kelurahan Taniran turut serta membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di area strategis di Kecamatan Benua Lima. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama guna menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Melalui berbagai langkah edukatif dan kampanye ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak dari pembakaran lahan, serta berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.(Joe)






