*Polsek Benua Lima Ajak Warga Cegah Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan dan Ancaman Pidana*

Benua Lima – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan, dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Selain itu, personel Polsek Benua Lima juga mensosialisasikan mengenai sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan *Stop Kebakaran Hutan dan Lahan* sebagai ajakan bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari bencana asap.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla serta tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Benua Lima Polres Bartim, IPDA Ichvan Herianto mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi pidana. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita agar terhindar dari Karhutla,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, Polsek Benua Lima akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *