Kotawaringin Timur – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Baamang melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 di wilayah hukumnya, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.45 WIB bertempat di Kantor Polsek Baamang ini dipelopori oleh Aipda Taufik Rahman dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan Baamang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan, serta pelayanan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu, agar pelayanan kepolisian dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Petugas juga membagikan brosur serta memberikan penjelasan secara langsung mengenai tata cara penggunaan Call Center Polri 110, sehingga masyarakat lebih mudah memahami dan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
Kapolsek Baamang IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Polri.
0 Komentar