Sampit, 12 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Baamang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (12/06/2026) mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Baamang.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Taufik R, Aipda Didik K, dan Brigpol Sutrisno dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan perumahan warga, Area Hangout Terowongan Nur Mentaya, Stadion 29 November Sampit, serta objek-objek vital yang berada di wilayah Kecamatan Baamang.
Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana, kenakalan remaja, aksi premanisme, maupun balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Baamang melakukan pemantauan situasi di lingkungan perumahan, khususnya rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja maupun merantau. Selain itu, petugas juga menyambangi masyarakat dan karyawan yang berada di objek vital untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Petugas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Baamang.
Kapolsek Baamang, IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli KRYD merupakan upaya preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 13.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polsek Baamang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
