Barito Timur – Personel Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, pada Minggu (22/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung program reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di lingkungan Polres Barito Timur. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya transparansi pelayanan publik, pencegahan praktik korupsi, serta peningkatan kualitas layanan kepolisian yang profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, personel menjelaskan bahwa predikat WBK dan WBBM merupakan bentuk penilaian terhadap satuan kerja yang mampu membangun sistem pelayanan yang bersih dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Polres Barito Timur.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung pelayanan kepolisian yang transparan, bersih, serta bebas dari praktik korupsi. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Hayaping terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas di wilayah hukum Polsek Awang.(Joe)












