Barito Timur – Polsek Awang Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli rutin di wilayah Kecamatan Awang, Senin (28/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB tersebut dilaksanakan Regu III Patroli Karhutla Polsek Awang berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Awang Nomor: Sprin/60/IX/PAM.5.1./2026 tanggal 25 September 2026.
Patroli menggunakan dua unit kendaraan roda dua dengan melibatkan Aiptu Waskito, S.Sos., Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N., dan Brigpol Reza Muqirah.
Petugas menyisir Desa Ampari dan Desa Apar Batu, khususnya lingkungan hutan, lahan perkebunan serta kawasan masyarakat yang berpotensi terjadi kebakaran. Selain melakukan observasi, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api.
Kapolsek Awang, Iptu Saipul Fazrianoor, S.H., menegaskan bahwa patroli Karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan sejak dini dengan mengedepankan kehadiran personel di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api atau hotspot pada kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran. Kegiatan berjalan aman dan situasi wilayah hukum Polsek Awang tetap kondusif.(Joe)












