POLSEK AWANG PATROLI CEGAH KARHUTLA DI HUTAN DAN LAHAN PERKEBUNAN DESA WUNGKUR NANAKAN

POLSEK AWANG PATROLI CEGAH KARHUTLA DI HUTAN DAN LAHAN PERKEBUNAN DESA WUNGKUR NANAKAN

Barito Timur – Polsek Awang melalui Regu III Patroli Karhutla melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Wungkur Nanakan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/10/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut menyasar lingkungan hutan, lahan perkebunan dan masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Awang.

Pelaksanaan patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Awang Nomor: Sprin/60/IX/PAM.5.1./2026 tanggal 25 September 2026. Regu III yang bertugas terdiri dari Aiptu Waskito, S.Sos., Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N. dan Brigpol Reza Muqirah. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan dua unit kendaraan bermotor roda dua Polsek Awang untuk melakukan patroli menuju lokasi sasaran.

Di wilayah Desa Wungkur Nanakan, personel melakukan observasi terhadap lingkungan hutan dan lahan perkebunan yang berpotensi mengalami kebakaran. Observasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi lingkungan tetap dalam keadaan aman serta mencegah adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan titik api dan berkembang menjadi kebakaran hutan maupun lahan.

Selain melakukan pemantauan, personel melaksanakan dialogis dengan masyarakat di wilayah Desa Wungkur Nanakan. Dalam dialog tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun. Personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan dan sanksi bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Untuk mendukung percepatan pelaporan apabila terjadi Karhutla, personel turut mensosialisasikan Call Center layanan Kepolisian 110 kepada masyarakat. Warga diberikan informasi agar segera melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun kawasan perkebunan.

Berdasarkan hasil patroli dan observasi, tidak ditemukan adanya titik api (hot spot) pada lingkungan hutan dan lahan yang menjadi sasaran kegiatan di Desa Wungkur Nanakan. Masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai larangan dan sanksi membakar hutan dan lahan serta dapat menggunakan layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan apabila menemukan titik api, sehingga situasi selama pelaksanaan patroli berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *