*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Polsek Awang secara aktif mengingatkan masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang, Bripka Dommi N. dan Brigpol Reza M., melaksanakan pemasangan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** di lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur Polda Kalteng **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa pemasangan spanduk merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya preventif Polsek Awang dalam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya imbauan yang ditempatkan di lokasi rawan, diharapkan pesan pencegahan dapat terus dilihat dan dipahami oleh warga.
“Jangan sampai kelalaian menimbulkan kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat. Mari bersama menjaga wilayah kita agar tetap aman, sehat dan bebas dari asap Karhutla,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Awang juga terus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan. (Joe)




