Polsek Awang jajaran Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polsek Awang sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum setempat.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Waskito, S.Sos, Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N, dan Bripda Viky Hadi. Mereka secara langsung turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi menyasar warga Desa Hayaping yang berada di wilayah Kecamatan Awang. Petugas memberikan arahan secara lisan terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan Karhutla.
Sebagai bentuk kampanye visual, personel Polsek Awang membentangkan spanduk bertuliskan imbauan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” serta melakukan foto bersama dengan warga sebagai dokumentasi kegiatan.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, yang tampak antusias mengikuti sosialisasi dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam aktivitas pertanian maupun perkebunan.
Polsek Awang berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti.










