*Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, personel Polsek Awang menyambangi warga di **Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur**, Minggu (06/09/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Ebrani Yorangga Rius** dengan menyampaikan sosialisasi dan arahan secara langsung kepada warga Desa Biwan mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, mengingat api yang tidak terkendali dapat meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan dan kualitas udara.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Awang bersama warga juga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk kampanye dan komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.
**Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.** menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
> “Kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama sejak dini,” ujar Kapolsek Awang.
Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Awang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Awang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)












