Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla melalui sambang warga dengan pendekatan humanis, pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh warga Desa Hayaping dan difokuskan pada pemberian pemahaman secara langsung mengenai bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat. Personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menekankan adanya sanksi hukum pidana bagi pelaku Karhutla sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” serta foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama antara Kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya bencana Karhutla sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Hayaping untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolsek Awang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Desa Hayaping dan sekitarnya.(Joe)








