**Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, **BRIPDA Viky Hadi**, dengan memberikan edukasi serta imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan sosialisasi secara lisan, kegiatan juga diisi dengan membentangkan spanduk bertuliskan **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Awang. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama warga Desa Hayaping.
Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain merusak lingkungan juga dapat dikenakan sanksi pidana. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat yang turut mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Hayaping. (Joe)
