TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (*Karhutla*), jajaran Polsek Awang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur oleh personel Polsek Awang, Bripda Viky Hadi dengan melibatkan warga desa setempat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Awang memberikan arahan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan secara sengaja.
Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara akibat kabut asap, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama warga juga membentangkan spanduk bertuliskan *Stop Membakar Hutan dan Lahan* serta melaksanakan foto bersama.
Kapolsek Iptu Saipul Fazrianoor mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat menghadapi musim kemarau.
“Kami berharap masyarakat Desa Biwan dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung gerakan stop membakar hutan dan lahan demi terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari Karhutla,” tambah Iptu Saipul Fazrianoor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Biwan juga menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)








