*Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Ajak Warga Desa Hayaping Lindungi Hutan dan Tolak Pembakaran Lahan**

**BARITO TIMUR** – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau, Polsek Awang Polres Barito Timur terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (4/7/2026).

Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Awang, **BRIPDA Rizal Norhady**, dengan melibatkan warga Desa Hayaping. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas.

Dalam penyampaiannya, BRIPDA Rizal Norhady memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerusakan ekosistem, maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Warga juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan menggunakan cara membakar.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, personel Polsek Awang bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Membakar Hutan dan Lahan”**. Kegiatan tersebut menjadi simbol ajakan kepada seluruh masyarakat untuk mengelola lahan secara aman dan ramah lingkungan tanpa menggunakan api.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Polri juga mengajak warga agar segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun indikasi munculnya titik api sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

Kapolsek Awang, **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

*”Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga lingkungan sehingga wilayah Kecamatan Awang tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana karhutla,”* ujar IPTU Saipul Fazrianoor.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Hayaping terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Awang berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi serta patroli sebagai upaya nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *