Awang, 11 Agustus 2025 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Awang, Polsek Awang, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Desa Hayaping yang menyambut baik kehadiran petugas dari Polsek Awang. Kegiatan dilaksanakan secara langsung dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari tindakan pembakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, bahkan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.
Sebagai bentuk kampanye visual, kegiatan juga dilanjutkan dengan foto bersama warga sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah Polsek Awang dalam upaya pencegahan Karhutla di wilayah mereka.
Melalui kegiatan ini, Polsek Awang berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Barito Timur, khususnya di Kecamatan Awang.(Joe)










