Polres Sukamara Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Masyarakat

Sukamara – Personel Polres Sukamara dan Polsek jajaran Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukamara sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan kepolisian secara cepat dan responsif, Kamis (18/12/2025) Pagi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan, serta permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui sosialisasi ini, Polres Sukamara berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara tepat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *