Polres Katingan Ikuti Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalteng

 

Katingan – Polres Katingan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Rupatama Polres Katingan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidkum Polda Kalteng, Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.l.K., selaku ketua tim dan disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono. S.H., S.I.K., M.H.. Penyuluhan diikuti para kabag, kasat, kasi, kapolsek, kanit reskrim, serta perwakilan personel dari masing-masing bagian, satuan, dan seksi di lingkungan Polres Katingan. Rabu (03/06/2026) Siang

Dalam sambutannya, Kapolres Katingan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi personel. Menurutnya, perkembangan regulasi dan dinamika penegakan hukum menuntut setiap anggota Polri untuk terus memperbarui wawasan agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, prosedural, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, tim Bidkum Polda Kalteng menyampaikan materi mengenai implementasi KUHAP baru serta antisipasi kerawanan gugatan praperadilan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait peran penyidik Polri dalam menghadapi transformasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, termasuk penyesuaian terhadap ketentuan pidana yang berlaku dalam sistem hukum nasional.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk mendalami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas kepolisian. Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Katingan semakin memahami perkembangan regulasi dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *