Kapuas – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas kembali ditegaskan melalui kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Satresnarkoba Polres Kapuas, Jumat (1/5/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas dengan suasana tertib dan penuh keseriusan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., serta dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Asisten I Setda Kapuas Romulus, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas Fiona Wiyananda Adhyaksanti, S.H., M.H., perwakilan Ketua P4GN Kapuas Syahlan, S.Si, serta Ketua PerpeDayak Timotius Mahar.
Dalam rangkaian kegiatan, diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian release oleh Kapolres Kapuas terkait hasil pengungkapan kasus narkotika. Setelah itu dilakukan pembukaan segel barang bukti, pengujian menggunakan alat test kit narkotika, hingga proses pemusnahan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam campuran cairan kimia sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 156,07 gram, hasil pengungkapan kasus dengan tersangka atas nama R berdasarkan laporan polisi tanggal 30 Maret 2026.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kapuas,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan unsur terkait dalam menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.






