Personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Presisi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi aman sekaligus tindak lanjut Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/37/IX/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 September 2026.
Patroli dilaksanakan oleh Bripda Teo Permana S., Bripda Ardelius N dan Bripda Deny menggunakan kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.
Dalam rute patroli tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap lingkungan fasilitas tempat ibadah GKE Palanungkai yang berada di Jalan A. Yani.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di lingkungan tempat ibadah tersebut dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. Pemantauan dilakukan pada waktu dini hari sebagai bagian dari kegiatan patroli preventif.
Personel melaksanakan observasi lingkungan untuk mencegah adanya aksi kejahatan serta memastikan keamanan lingkungan tempat ibadah selama patroli berlangsung.
Kehadiran personel di lokasi menjadi bagian dari upaya Satsamapta dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui kegiatan patroli secara langsung.
Patroli Jawara Presisi Satsamapta Polres Barito Timur terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan tindak pidana dan cipta kondisi aman, sehingga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur tetap aman, kondusif dan terkendali.








