*Polres Bartim Masif Sosialisasikan Layanan 110, Kapolres: “Siaga 24 Jam dan Siap Respon Cepat untuk Masyarakat”*

TAMIANG LAYANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian, jajaran Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 melalui berbagai media online resmi yang dimiliki Polres Bartim.

Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui platform media sosial, media digital, hingga kanal informasi publik lainnya sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut sangat penting guna mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat, baik terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.

“Polres Bartim terus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan layanan Call Center 110. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat kapan saja saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolres Bartim.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa layanan Online 110 memiliki sejumlah fitur unggulan yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Adapun tiga fitur utama layanan tersebut yakni siaga 24 jam, layanan bebas pulsa, serta respon cepat yang langsung ditangani oleh petugas Polri yang bertugas di pusat pelayanan.

“Layanan 110 memiliki tiga fitur utama yaitu siaga selama 24 jam, bebas pulsa sehingga masyarakat tidak perlu khawatir biaya komunikasi, dan yang terpenting laporan masyarakat akan langsung ditangani petugas Polri untuk mendapatkan respon cepat,” jelas AKBP Eddy Santoso.

Ia menambahkan, pemanfaatan media online dalam sosialisasi dilakukan agar informasi mengenai layanan 110 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara luas dan efektif, terutama di era digital saat ini dimana penggunaan media sosial menjadi sarana komunikasi yang sangat cepat.

Dengan sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia serta tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk memanfaatkan layanan 110 dengan baik. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi yang berkesinambungan tersebut, Polres Barito Timur berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin optimal, profesional, modern, dan terpercaya sesuai semangat Polri Presisi.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *