Barito Timur – Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilaksanakan oleh PLN, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap petugas PLN saat melakukan pengecekan instalasi serta arus listrik di rumah-rumah warga, Kamis (06/08/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. ini melibatkan personel BRIPDA Tama dan BRIPDA Tegar dengan dukungan sarana berupa 1 unit kendaraan dinas Toyota Avanza No. Pol. DA 1851 OB, body vest, borgol, dan baton stick.
Pengawalan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Jalan Pati Anom Raya, serta Jalan Tn. Ernst W. Fiege, Kelurahan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Sasaran kegiatan adalah pelanggan PLN yang menjadi objek pemeriksaan dalam program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Satsamapta berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman dan tertib. Polisi turut memantau proses pengecekan arus listrik, pemeriksaan instalasi, serta penggantian KWh meter pada rumah-rumah pelanggan sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada petugas maupun masyarakat selama proses pemeriksaan berlangsung, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan agar kegiatan pelayanan publik dapat berjalan lancar.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. mengatakan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan PLN dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik berlangsung sesuai ketentuan.(Joe)
