Tamiang Layang – Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya aksi premanisme sekaligus memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Patroli yang dipimpin oleh personel Satsamapta ini mengacu pada Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tertanggal 31 Juli 2025. Menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35, petugas menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Rute patroli dimulai dari Jl. A. Yani Km.04 Kelurahan Tamiang Layang, dilanjutkan ke Jl. Kartika Jaya, dan kembali ke Jl. A. Yani pusat kota. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan observasi di beberapa lokasi penting, di antaranya lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, SMPN-3 Tamiang Layang, dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di seluruh lokasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Meski demikian, petugas tetap melakukan dialogis dengan masyarakat serta pihak keamanan setempat. Edukasi dan imbauan yang diberikan meliputi kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, tindakan intimidasi, hingga praktik pungutan liar (pungli).
Di area sekolah, petugas juga mengingatkan pentingnya mencegah aksi perundungan (bullying) antar pelajar. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor darurat 0811-524-110.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Dengan adanya patroli rutin dan interaksi langsung, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.(Joe)