MUARA TEWEH – Sebagai langkah konkret dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta fenomena iklim global El Nino, Polres Barito Utara melalui Satuan Samapta terus bergerak aktif mengedukasi masyarakat. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi intensif yang digelar di wilayah Kota Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (08/08/2026) pagi.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Personel Sat Samapta Polres Barito Utara, petugas menyisir area pemukiman dan aktivitas warga di sepanjang Jalan Negara Km 4 serta Jalan A. Yani. Petugas menyampaikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata jajaran Polres Barito Utara dalam menjaga kondusifitas lingkungan dan mengantisipasi dampak buruk Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami dari Polres Barito Utara tidak pernah berhenti mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan membutuhkan peran aktif dan kesadaran seluruh warga,”* ujar Iptu Novendra W.P.
“Kami juga mengingatkan masyarakat akan dampak buruk Karhutla serta sanksi pidana yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Jika melihat atau menemukan adanya titik api maupun potensi kebakaran, kami meminta warga untuk segera menghubungi nomor kontak personel Polres Barito Utara atau Call Center 110,”* tambahnya.
Selain membagikan informasi terkait ancaman sanksi hukum dan dampak kesehatan akibat Karhutla, personel di lapangan juga membagikan kontak darurat guna mempercepat respon penanganan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Melalui sinergi yang kuat antara Polres Barito Utara, TNI, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Barito Utara dapat terhindar dari bencana asap serta ancaman Karhutla secara berkelanjutan.
