Polisi Lakukan Pendinginan di Lahan Terbakar Gang Makmur, Cegah Api Kembali Muncul
TAMIANG LAYANG – Personel Polres Barito Timur bersama masyarakat melakukan penanganan terhadap titik panas yang terdeteksi di Jalan A. Yani Km 4 Gang Makmur RT 21, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Jumat (28/8/2026) malam.
Groundcheck dilakukan setelah adanya informasi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Saat tiba di lokasi, personel mendapati api telah padam, namun sejumlah bagian lahan masih mengeluarkan asap.
Kondisi tersebut mendorong petugas melakukan pemadaman lanjutan menggunakan peralatan manual untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi berkembang.
Lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 0,5 hektare dengan kondisi tanah gambut, kebun karet dan semak belukar. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan tersebut diketahui merupakan milik Sdr. Oncoe.
Setelah proses pemadaman terhadap bagian yang masih mengeluarkan asap selesai, personel melanjutkan kegiatan patroli dan pendinginan di sekitar area bekas terbakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bara api yang masih berada di dalam tanah atau material kering kembali menyala dan menimbulkan kebakaran susulan.
Personel juga memastikan kondisi sekitar lokasi tetap aman serta melakukan pemantauan terhadap area bekas terbakar sebelum kegiatan dinyatakan selesai.
Padal Regu II Siaga On Call Karhutla Polres Barito Timur AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, penanganan hotspot tidak berhenti ketika kobaran api terlihat padam.
“Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali,” jelasnya.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif.












