**Bartim** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya Karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai sanksi hukum pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Bripda Bunar Jawuk Delo. Bersama masyarakat setempat, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek Benua Lima, **IPDA Ichvan Heryianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan.
“Melalui kegiatan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang turut mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.(Joe)








