Polda Kalbar Benarkan OTT Terkait Perumdam Tirta Bengkayang, Uang Rp400 Juta Diamankan

Polda Kalbar Benarkan OTT Terkait Perumdam Tirta Bengkayang, Uang Rp400 Juta Diamankan

PONTIANAK — sinarraya.co.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan proses audit pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumdam ) Tirta Kabupaten Bengkayang.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial HR dan DN pada Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, tepatnya di area parkir salah satu kafe.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Menurut pihak kepolisian, penyelidikan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara. HR disebut merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang, sedangkan DN disebut sebagai oknum auditor dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp400 juta, satu unit Toyota Avanza warna hitam, satu unit Toyota Rush warna putih, satu unit laptop, serta sejumlah telepon seluler.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menjelaskan bahwa saat diamankan, kedua orang tersebut berada di dalam kendaraan.

Uang tunai yang menjadi barang bukti ditemukan petugas di salah satu tempat penyimpanan yang berada di dalam kendaraan.

“Pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Barang bukti uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar pihak kepolisian.

Polisi menyebut dugaan perkara tersebut berkaitan dengan proses audit yang dilakukan pada semester pertama tahun anggaran 2026. Penyidik menduga terdapat transaksi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit.

Meski demikian, Polda Kalbar belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

Polda Kalbar juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan bahwa status hukum kedua orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Penyidik hingga kini masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *