Polres Kotim – Satlantas Polres Kotim, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat di kota Sampit Kabupaten Kotim, Senijn (15/9/2025).
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnaen SH., SIK., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto., S.H menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Satlantas Polres Kotim hari melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat di Sekitar Kota Sampit Kabupaten Kotim.
“Supaya nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata kasat
Kasat Lantas berharap, agar mereka turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dan juga mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau Kamseltibcar lantas.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di Kota Sampit”, kasat.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” kata kasat
Kasat Lantas menandaskan, kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.






