Kotim – Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, petugas piket Polsek Baamang, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, rutin melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap ruang tahanan yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Sampit, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., memerintahkan seluruh personel piket agar secara berkala memeriksa kondisi para tahanan, jumlah tahanan, serta barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan. Selain itu, para tahanan juga diimbau untuk mematuhi peraturan, menjaga kebersihan, dan menciptakan ketertiban di dalam sel.
Pengecekan ini bertujuan memastikan ruang tahanan serta para penghuni tetap dalam kondisi aman, sehat, dan terkendali. Langkah ini penting guna mencegah kejadian seperti tahanan melarikan diri, sakit, atau insiden lainnya. Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Senin pagi (28/07/2025).
Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, menegaskan bahwa setiap petugas piket wajib memiliki kepekaan tinggi terhadap kondisi ruang tahanan. Pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan terhadap fasilitas pendukung, seperti CCTV, gembok atau kunci jeruji, barang milik tahanan, serta alat pemadam kebakaran (APAR), guna memastikan semuanya dalam kondisi baik dan siap pakai.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertugas. Pengecekan harus dilakukan secara berkala sesuai SOP. Jangan sampai lengah, dan segera laporkan kepada pimpinan jika ditemukan hal-hal mencurigakan terkait kondisi tahanan maupun situasi di dalam sel,” tegas Kapolsek Baamang.








