Tamiang Layang, Bartim — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Personil Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Barito Timur, Polda Kalteng melaksanakan pengaturan pagi dan peneguran langsung kepada para pelanggar lalu lintas, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan dilakukan di kawasan Jl. A. Yani, Simpang Kartika, yang merupakan salah satu titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak segan-segan memberikan teguran langsung secara tertulis maupun lisan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti Tidak menggunakan helm SNI dan Tidak membawa kelengkapan kendaraan dan Menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum serta Selain peneguran, personel juga memberikan edukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa upaya penegakan disiplin berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Teguran adalah bagian dari pembinaan yang kami utamakan sebelum tindakan hukum dilakukan,” tegasnya dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)
