Personil SatLantas Jaga Ketat Simpang 45

Tamiang Layang, 26 Agustus 2025 — Dalam upaya menciptakan tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, petugas melaksanakan kegiatan peneguran serta edukasi kepada para pelanggar lalu lintas pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, di Jl. Nansarunai, tepatnya di Simpang Empat Lima, Tamiang Layang.

Kegiatan ini difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Selain melakukan pengaturan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Salah satu bentuk penindakan yang dilakukan adalah pemberian teguran secara tertulis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain peneguran, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar, dengan harapan mereka tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari. Edukasi ini ditekankan pada pentingnya keselamatan dalam berkendara sebagai bagian dari kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pengguna jalan menunjukkan respons positif terhadap kegiatan ini, yang dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman di wilayah Tamiang Layang.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *