Kegiatan rutin yang diselenggarakan di desa Anjir Kalampan Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Kalteng setiap hari Jum’at ini, bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Selain itu, menjadi ajang bagi kepolisian untuk menyampaikan imbauan dan informasi penting kepada warga.Jumat (31/07/2026)
Dalam sesi dialog interaktif tersebut, Wakapolsek Kapuas Barat, Ipda M. Sopii, secara tegas menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan. Beliau menjelaskan dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat serta ancaman pidana bagi para pelakunya. Sosialisasi ini penting mengingat masih seringnya terjadi kasus pembakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau.
Respon masyarakat terhadap kegiatan Jum’at Curhat ini sangat positif. Mereka antusias menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, mulai dari isu kenakalan remaja, peredaran narkoba, hingga masalah lalu lintas. Ipda M. Sopii bersama jajarannya mencatat setiap masukan dan berjanji akan menindaklanjuti dengan tindakan nyata serta peningkatan patroli di daerah-daerah rawan.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polsek Kapuas Barat berharap dapat menjalin kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat, sehingga terwujud sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Imbauan larangan membakar hutan dan lahan juga diharapkan dapat tersampaikan secara efektif dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat demi kelestarian lingkungan.(Eyn)
