*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Awang Polres Barito Timur. Melalui Regu I Patroli Karhutla, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kawasan hutan dan lahan perkebunan masyarakat untuk mendeteksi potensi munculnya titik api sejak dini.
Patroli dilaksanakan pada Senin (5/10/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyasar wilayah Desa Wungkur Nanakan dan Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan roda dua dengan melibatkan Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady. Personel menyusuri sejumlah kawasan hutan, lahan perkebunan serta lingkungan masyarakat yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan observasi kondisi lingkungan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran maupun titik api. Pemantauan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan agar potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Personel juga melakukan dialog secara humanis dengan masyarakat. Warga diberikan edukasi agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun serta diajak bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Selain itu, personel menyosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** mengenai larangan dan sanksi terhadap kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak Karhutla sekaligus konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolsek Awang **Iptu Saipul Fazrianoor, S.H.** mengatakan, patroli Karhutla dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli kami lakukan dengan menyasar kawasan hutan dan lahan perkebunan masyarakat. Tujuannya untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran maupun titik api sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Iptu Saipul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui Call Center Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil patroli di Desa Wungkur Nanakan dan Desa Tangkan, tidak ditemukan adanya kegiatan pembakaran maupun titik api pada kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran. Masyarakat juga telah mendapatkan pemahaman mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan serta mekanisme pelaporan melalui layanan Kepolisian 110.
Polsek Awang akan terus meningkatkan patroli Karhutla sebagai langkah preventif dan deteksi dini guna menjaga wilayah Kecamatan Awang tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi **aman, lancar dan kondusif**.(Joe)








