Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara melaksanakan Sosialisasi tata tertib lalu lintas dan penggunaan helm guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sukamara.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa tempat keramaian dan fasilitas umum, (03/01/2023) pagi.

Tidak hanya sosialisasi, Personel Satlantas Polres Sukamara juga melaksanakan sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna jalan.

Maksud dan tujuannya yaitu Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan, menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta kesadaran dalam menggunakan Helm yang Baik dan Benar.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasatlantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus menjelaskan Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.

“Selain itu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar, Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan org lain,” ujar Kasat.(N.A)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *