Polres Kapuas – Dengan simpatik, personel Satlantas Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng menegur pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas, Selasa (3/1/2023) pagi.
Dijelaskan oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sugeng, S.E., M.M menjelaskan personelnya rutin mengedukasi pelanggar lalu lintas alih-alih memberikan sanksi tilang agar tidak melakukan pelanggaran lagi dikemudian hari.
“Saat pengaturan pagi, personel di lapangan menemukan beberapa masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas, sehingga kami berikan edukasi,” kata AKP Sugeng.
Sugeng menjelaskan lagi, teguran dan edukasi inj diberikan selain agar pelanggaran ini tidak terulang lagi, juga untuk menghindari fatalitas kecelakaan.
“Langkah tersebut kami lakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri dan atensi Kapolres Kapuas bahwa sanksi tilang manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran,” lanjut Sugeng.
Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. Sugeng menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, lanjut AKP Sugeng, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
“Kita tetap mengedukasi dan menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” pungkasnya. (ver)