POLRES SUKAMARA- anggota Polsek Sukamara Polres Sukamara Polda Kalteng di sela-sela patroli Bripka Supiayanto sosialisasikan tentang himbauan Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di UPTD Puskesmas Sukamara selasa (03/01/2023)siang.
Kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi setiap tahun pada saat musim kemarau di berbagai daerah khususnya wilayah hukum Polsek Sukamara. Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, anggota Kepolisian Polsek Sukamara lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan, ataupun pembukaan lahan untuk bercocok tanam.
Dengan melalui sosialisasi himbauan Karhutla diharapkan kepada masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud yang di sampaikan dalam giat tersebut sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.(N.A)












