Patangkep Tutui – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memasuki musim kemarau, personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh personel Polsek Patangkep Tutui dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di lokasi yang mudah terlihat warga sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi dengan menggunakan sarana kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pembakaran lahan, mulai dari pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pencegahan karhutla memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat Desa Bentot memahami dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan serta mendukung upaya pencegahan karhutla yang dilakukan pihak Kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)
