Breaking News
Satpolairud Polres Kapuas Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Bantaran DAS Kapuas Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kaKuala Kapuas – Personel Satpolairud Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan pengecekan kelengkapan alat Kapal yang melintas DAS Kapuas, Kab. Kapuas, Senin (24/8/2026) Pagi Pengecekan ini dilaksanakan agar nahkoda kapal atau pemilik Kapal melengkapi alat keselamatan saat berlayar seperti life jaket, dan life buoy sesuai aturan. Selain melakukan pemeriksaan, anggota Satpolairud Polres Kapuas juga melakukan penyuluhan dan imbauan kepada nahkoda kapal agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlayar. Kapolres Kapuas melalui Kasatpolairud IPTU M. Fauzie Nor mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada nahkoda kapal selalu rutin mengecek mesin kapal, dan kondisi kapal apakah sudah siap untuk beroperasi. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pengetahuan kepada nahkoda kapal begitu pentingnya melengkapi alat keselamatan berlayar guna menjaga diri di saat cuaca buruk,” kata IPTU M. Fauzie Nor “Itu penting menjadi perhatian bersama, dan perhatikan juga kapasitas muatan kapal agar tidak melebihi ambang batas,” ucapnya. Dia menuturkan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengarahkan agar lebih patuh dan taat dalam aturan saat berlayar seperti melengkapi dokumen kapal, membuat nama kapal serta melengkapi alat keselamatan. (AF)pal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Terkait Larangan Pungli Dengan Warga

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Buntok Kota, Kec. Dusel, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (17/8/2026) siang

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusel Iptu Sugito,S.E.,M.M. mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *