Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah obyek vital perbankan, personel Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan pengamanan obyek vital di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tamiang Layang, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Barito Timur tertanggal 12 Agustus 2025 tentang perintah pengamanan di lingkungan PT. BRI Unit Tamiang Layang, yang berlaku untuk periode 16 s/d 31 Agustus 2025.

Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan sarana prasarana berupa 1 bodyvest, 1 borgol, dan 1 baton stick sebagai perlengkapan pendukung.
Adapun kegiatan yang dilakukan di antaranya adalah berkoordinasi dengan petugas satpam dan karyawan BRI, melaksanakan penjagaan serta pengamanan terhadap karyawan dan nasabah bank untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta memonitor seluruh aktivitas di sekitar lingkungan bank guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Hasil dari kegiatan ini, terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan manajemen serta karyawan bank. Selain itu, situasi di lingkungan kantor BRI Unit Tamiang Layang tetap dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga dapat mencegah adanya potensi kejahatan yang menyasar nasabah maupun kantor bank itu sendiri.
Dengan adanya kegiatan pengamanan secara rutin ini, diharapkan masyarakat, khususnya para nasabah, merasa lebih tenang dan terlindungi dalam beraktivitas di lingkungan perbankan.(Joe)




