PERSONEL LALU LINTAS LAKSANAKAN PENGATURAN PAGI DAN EDUKASI PELANGGAR DI DEPAN PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG

Tamiang Layang, Jumat, 8 Agustus 2025 — Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, Personel Polrees Bartim- Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi disertai dengan peneguran dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas di Jl. A. Yani, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Kegiatan yang dimulai pada pagi hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di titik rawan kepadatan kendaraan. Petugas tampak aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar, terutama saat jam sibuk pagi hari.

Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan berupa teguran tertulis kepada pengguna jalan yang melanggar aturan, khususnya bagi pengendara yang Tidak menggunakan helm berstandar SNI

Kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis

Kepada para pelanggar, petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Ditekankan pula bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.

> “Kami tidak semata-mata menindak, tapi lebih kepada mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar, yang mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Tamiang Layang.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *