*Permudah Warga Taniran Sampaikan Pengaduan, Polsek Benua Lima Pasang Banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri**

*Barito Timur** – Sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **pemasangan banner sekaligus sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri** di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **AIPDA Budiansyah** dengan sasaran masyarakat serta tempat-tempat pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Benua Lima. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan dengan melakukan **scan barcode** yang telah disediakan.

Selain memasang banner di lokasi pelayanan, personel juga memberikan edukasi kepada warga Taniran mengenai manfaat Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri sebagai sarana penyampaian laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri atau ASN Polri. Layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. Setiap laporan yang disampaikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan internal.

Hasil kegiatan menunjukkan banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri telah terpasang di tempat-tempat pelayanan Polsek Benua Lima sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga Kecamatan Benua Lima, khususnya Kelurahan Taniran, kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan secara efektif dan efisien.

Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.** mengatakan bahwa pemasangan banner dan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbuka serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

> *”Kami mengajak masyarakat, khususnya warga Kelurahan Taniran, agar tidak ragu memanfaatkan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus meningkat,”* ujar **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**

Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima berharap masyarakat semakin mengenal layanan Pengaduan Cepat Propam Polri serta aktif berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, bersih, dan terpercaya. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *