**Barito Timur** – Sebagai wujud komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri** kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Rabu (24/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, **AIPDA Ary Satrio Utomo**, tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penggunaan layanan pengaduan masyarakat melalui sistem **Yanduan Dumas Propam Polri** dengan metode pemindaian (scan) barcode.
Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah tempat pelayanan publik Polsek Pematang Karau serta fasilitas umum dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang kemudahan mengakses layanan pengaduan secara digital apabila menemukan atau mengalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
Melalui aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Melalui sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memahami sarana pengaduan yang telah disediakan Polri. Dengan adanya akses yang mudah melalui scan barcode, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota atau ASN Polri secara cepat dan transparan. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga terwujud pelayanan Polri yang profesional, bersih, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan, sosialisasi berhasil tersampaikan kepada masyarakat serta dipasang pada sejumlah titik pelayanan dan lokasi strategis yang mudah dijangkau. Barcode Yanduan Dumas Propam Polri diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur dalam menyampaikan pengaduan secara resmi dan bertanggung jawab.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Pematang Karau dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital serta mewujudkan Polri yang Presisi, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.(Joe)












