Polres Seruyan, 14 Oktober 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang melaksanakan pendampingan pengisian dan pendataan bagi warga yang melakukan pendaftaran maupun registrasi ulang data bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Yoga Aditya Pratama, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, bertempat di rumah Ibu Rika Masroja, RT 003 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas membantu warga menjalani proses registrasi dan memperbarui data yang diperlukan melalui Portal Perlinsos. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memahami tahapan pendaftaran serta mempermudah proses pengisian data sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung warga ketika menghadapi kebutuhan administrasi dan akses layanan publik. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu mengurangi kendala yang dialami masyarakat saat melakukan registrasi.
Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan mendorong pelayanan yang dekat dengan masyarakat serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam membantu warga di wilayah binaan. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan data yang disampaikan benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Humas Polres Seruyan




