PERMUDAH AKSES LAYANAN PERPANJANGAN SIM, SATLANTAS POLRES SERUYAN HADIRKAN SIM KELILING DI POLSEK HANAU

2 November 2026 – Satlantas Polres Seruyan menghadirkan pelayanan SIM Keliling di halaman Polsek Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke lokasi pelayanan utama.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus mendorong masyarakat untuk tetap memperhatikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Melalui layanan SIM Keliling ini, kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM lebih mudah diakses. Kami juga mengingatkan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku serta mematuhi ketentuan berlalu lintas,” ujar IPTU Subronto.

Selain mempermudah akses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Satlantas Polres Seruyan berharap pelayanan SIM Keliling dapat terus dimanfaatkan masyarakat sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *