*PERKUAT PENCEGAHAN KARHUTLA, PAWAS BERSAMA PERSONEL POLRES BARITO TIMUR SISIR SEJUMLAH TITIK*

BARITO TIMUR – Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dan imbauan langsung kepada masyarakat. Pada Selasa (20/10/2026) sore, Pawas bersama personel piket fungsi Polres Barito Timur melaksanakan patroli pencegahan karhutla di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin oleh IPTU Eddy Z. Hakim selaku Pawas, bersama Bripda Derby M., Bripda Yuda Aldi, Bripda Yuhendi, dan Bripda Doni M. Personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat dari Satsamapta Polres Barito Timur untuk menyusuri rute Mako Polres Barito Timur, Kelurahan Tamiang Layang RT 003, Jalan Munsit, Posko Karhutla Kecamatan Dusun Timur, kemudian kembali ke Mako Polres Barito Timur.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi terhadap lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, menimbulkan kabut asap, serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Selain melakukan pemantauan, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Kepolisian Call Center 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian darurat, termasuk apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Barito Timur melalui Pawas Polres Barito Timur, IPTU Eddy Z. Hakim, menekankan pentingnya patroli preventif dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Upaya pemantauan lapangan dan penyampaian imbauan secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus mendorong pelaporan dini apabila ditemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, menjaga lingkungan dari potensi sumber api, serta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mendukung deteksi dini serta mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Melalui kegiatan patroli tersebut, Polres Barito Timur berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla, memperkuat upaya pencegahan, serta memastikan pemantauan terhadap kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran berjalan secara berkelanjutan. Berdasarkan laporan kegiatan, patroli juga diarahkan untuk memastikan tidak ditemukan titik api pada lingkungan yang menjadi sasaran pemantauan.

Polres Barito Timur berkomitmen terus mengoptimalkan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi, dan koordinasi dengan masyarakat guna menjaga keamanan wilayah serta melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *